PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSRENBANG DI DESA TAPADAA KECAMATAN BOTUMOITO KABUPATEN BOALEMO
DOI:
https://doi.org/10.37606/publik.v2i1.78Keywords:
Partisispasi, Masyarakat, Musrenbang, DesaAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Musrenbang di Desa Tapadaa Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sementara pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada sejumlah informan, observasi dan melakukan pencatatan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keterlibatan dalam pengambilan keputusan, belum sepenuhnya melibatkan masyarakat desa terutama dalam penyusunan perencanaan program pembangunan desa di forum Musrenbang. Yang diundang hanya orang-orang tertentu yang tidak membawakan aspirasi masyarakat. Dimana dalam pelaksanaan, belum sepenuhnya masyarakat dilibatkan pada program pembangunan yang telah direncanakan dalam forum Musrenbang. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai organisasi kemasyarakatan belum berfungsi dengan baik dalam menghimpun masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan desa, sehingga masyarakat belum sepenuhnya memperoleh manfaat baik materi maupun non materi atas pelaksanaan program pembangunan desa. Pelaksanaan pembangunan di desa lebih didominasi oleh Pemerintah Daerah, yang menyebabkan belum sepenuhnya masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi program pembangunan desa. Selain itu, belum optimalnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mediator, masyarakat merasa segan mengkiritik dan memantau terhadap pelaksanaan program pembangunan yang tidak direncanakan sendiri oleh masyarakat.
Disarankan perlu memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat melibatkan secara aktif dalam setiap tahapan mulai pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pemantauan serta evaluasi guna mengakselerasikan dan mengaktualisasikan kemampuan masyarakat desa dan menjamin kelangsungan program d imasa mendatang.
Kata Kunci: Partisispasi, Masyarakat, Musrenbang, Desa