FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN GERAKAN PEMBANGUNAN DESA (GERBANG DESA) MELALUI PROGRAM INFRASTRUKTUR

Authors

DOI:

https://doi.org/10.37606/publik.v3i2.72

Keywords:

Pelaksanaan, Gerakan, Pembangunan, Desa

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai faktor-faktor penghambat pelaksanaan gerakan pembangunan desa melalui program infrastruktur di Desa Bulalu Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskripsi kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokuemntasi. Wawancara dilakukan kepada sejumlah informan yang telah ditentukan yaitu yang memiliki kompetensi yang berkaitan dengan tujuan penelitian.

Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa Perencanaan Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa belum maksimal dilaksanakan sebagaimana mestinya karena tidak melibatkan masyarakat miskin dalam menentukan skala prioritas usulan yang akan dikerjakan; Sumber Daya Manusia (SDM) dan keahlian yang dimiliki oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) belum memenuhi syarat menjadi pelaksana kegiatan Desa; Pemanfaatan Sumber daya alam (SDA) serta pemanfaatan tenaga kerja lokal oleh pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jalan belum dilaksanakan.

Berdasarkan uraian maka disarankan Pemerintah Desa Bulalo Kecamatan Kwadang: perlu melibatkan masyarakat miskin dalam hal penentuan skala prioritas usulan yang akan dilakukan; perlu melibatkan masyarakat yang memiliki Sumber daya manusia (SDM) dan keahlian khusus untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) sehingga Pembangunan Desa bisa mencapai target yang telah ditentukan; Pemerintah Desa Bulalo harus memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Desa itu sendiri, yaitu melibatkan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Desa, sehingga selain masyarakat mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tersebut juga melancarkan progres kegiatan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditentukan; Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara perlu melakukan pemantauan dan pengawasan semua tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di Desa Bulalo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

 

Kata Kunci: Pelaksanaan, Gerakan, Pembangunan, Desa

Downloads

Published

2020-01-13