FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI APARAT DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL-PP) KOTA GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.37606/publik.v3i1.60Keywords:
Pelaksanaan, Tugas, Fungsi, Satpol PPAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-Faktor Penghambat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Aparat di Kantor Satuan Posisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah: Teknik Observasi, Wawancara dan pencatatan data sekunder. Sesuai dengan jenis penelitian yang digunakan, maka teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa faktor penghambat pelaksanaan tugas ditinjau dari kemampuan belum menunjang, belum pernah mengikuti pelatihan-pelatihan teknis penunjang yang berhubungan dengan tugas pokok yang diemban, kurang inisiatif kerja karena aparat selalu hanya menunggu perintah, belum maksimal dalam melaksanakan tugas, sarana dan prasarana belum menunjang sehingga menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi
Disarankan agar aparat Satpol PP meningkatkan kemampuannya dengan mengikuti pendidikan formal dan non formal, mengikuti latihan manajemen kepemimpinan, berinisiatif dan berusahan melaksanakan tugas organisasi lebih efektif. Pemerintah Daerah perlu menyediakan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang menunjang, mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional kepada setiap SKPD, khususnya Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, agar setiap program yang sudah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Tugas, Fungsi, Satpol PP