EFEKTIVITAS PEMANFAATAN BANTUAN PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) KELOMPOK TANI SUKA MAJU DI DESA OLILAN KECAMATAN WALEA KEPULAUAN KABUPATEN TOJO UNA-UNA

  • Ellys Rachman STIA Bina Taruna Gorontalo
  • Darwan Usman STIA Bina Taruna Gorontalo
Keywords: Penetapan, Penerima, Pengelolaan, Pengembalian Bantuan

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Efektivitas Pemanfaatan Bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Kelompok Tani Suka Maju di Desa Olilan Kecamatan Walea Kepulauan Kabupaten Tojo Una-Una. Jenis penelitian yaitu deskriptif pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara  dengan sejumlah infroman, observasi dan dokumentasi. Fokus penelitian terdiri dari Penetapan penerima bantuan, Pengelolaan bantuan, dan Pengembalian bantuan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penetapan penerima bantuan PUAP kelompok tani Suka Maju masih kurang efektif karena tidak sesuai dengan kriteria penetapan yaitu harus memiliki lahan 1 hektar, dan juga masih ada anggota kelompok tani yang mendapatkan bantuan lebih dari anngota kelompok tani yang lain, kemudian lahan-lahan anggota kelompok tani banyak yang tidak bersih sehingga berakibat pada pengelolaan bantuan PUAP tersebut. Pengelolaan bantuan PUAP kelompok tani Suka Maju masih belum efektif karena ada anggota kelompok tani yang tidak mengelola bantuan PUAP, dimana bantuan tersebut di kelola dengan cara menanam bibit kacang tanah yang telah diberikan, namun tidak semua anggota kelompok tani yang melakukan penanaman bibit kacang tanah tersebu, dan juga ada beberapa dari anggota kelompok tani yang menjual terpal, alat semprot yang telah diberikan. Pengembalian Bantuan PUAP kelompok tani Suka Maju tidak efektif karena anggota kelompok tani tidak melakukan pengembalian sesuai dengan jumlah yang diberikan dan juga ada yang tidak melakukan pengembalian sama sekali sehingga bantuan tersebut tidak berkembang dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Penetapan, Penerima, Pengelolaan, dan Pengembalian Bantuan

Published
2020-01-09