INSENTIF PAJAK MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK UMKM : STUDI KASUS KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TULUNGAGUNG

Authors

  • Suparna Wijaya Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Brahmasta Kana Buana Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.37606/publik.v8i2.235

Keywords:

Insentif Pajak, UMKM;, Pandemi Covid-19

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami sejauh mana pemanfaatan dan pelaksanaan insentif pajak ini di KPP Pratama Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode stud iliteratur dengan mengkaji berbagai peraturan terkait, pengumpulan data primer melalui wawancara, serta pengumpulan data sekunder. Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, memberikan dampak tidak hanya di bidang kesehatan namun juga perekonomian. UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi Indonesia juga merasakan dampak dari pandemi ini. Pemerintah memberikan insentif pajak bagi UMKM yang tertuang di dalam PMK Nomor 86 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam PMK Nomor 110 Tahun2020. Pemerintah memiliki harapan agar banyak UMKM yang berpartisipasi dalam program ini. Fakta di lapangan ternyata hanya sebagian kecil saja UMKM yang berpartisipasi dalam program ini. Penelitian meninjau kondisi di lapangan ini dan mengkaji apa yang sebenarnya terjadi mengingat adanya gap antara kebijakan dengan pelaksanaan. Penelitian mengambil studi kasus di KPP Pratama Tulungagung dengan alasan banyaknya UMKM di kabupaten tersebut serta mudahnya akses ke objek penelitian, mengingat pandemi ini membatasi ruang gerak untuk mengambil objek di luar domisili. Hasil penelitian menemukan adanya keengganan wajib pajak UMKM dalam memanfaatkan insentif karena akses teknologi yang sulit sertakurangnya manfaat langsung yang dirasakan.

Downloads

Published

2021-12-27