PENDELEGASIAN TUGAS DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PENCATATAN SIPIL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL (DUKCAPIL) KABUPATEN POHUWATO
DOI:
https://doi.org/10.37606/publik.v1i1.104Keywords:
Pendelegasian, Pelaksanaan, Tugas, FungsiAbstract
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh gambaran tentang pendelegasian tugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Pohuwato. Jenis penelitian adalah deskriptif pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam pada sejumlah informan dan pencatatan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa pendelegasian tugas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kewenangan yang diberikan, belum menjadikan aparat menguasai tugas yang dibebankan kepadanya. Pendelegasian tugas tidak dibarengi dengan wewenang yang memberi kesempatan kepada aparat menguasai tugas dan fungsinya. Pendelegasian tugas tidak dibarengi dengan wewenang yang memberi kesempatan aparat memiliki keahlian tertentu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pendelegasian tidak dibarengi dengan wewenang yang memberi peluang aparat memiliki pengalaman luas dalam bidang tugas dan fungsi yang dilaksanakan, dan pendelegasian tugas tidak dibarengi dengan wewenang yang memberi peluang aparat meningkatkan inisiatif dan kreativitasnya.
Disarankan, perlunya pimpinan organisasi memperhatikan pendelegasian tugas dibarengi dengan wewenang yang membuat aparat menguasai tugas dan fungsinya, yang membuat aparat menguasai keterampilan, yang membuat aparat memiliki pengalaman luas dalam bidang tugasnya, yang membuat inisiatif dan kreativitas aparat meningkat.
Kata Kunci: Pendelegasian, Pelaksanaan, Tugas, Fungsi